Luas lingkup kebijakan SPMI Universitras Prima Nusantara Bukittinggi mencakup aspek akademik dan non akademik. Aspek akademik terdiri atas proses pengajaran, penelitian dan pengabdian masyarakat. Sedangkan aspek non akademik terdiri diantaranya adalah proses administrasi keuangan, administrasi kepegawaian, sarana prasarana, kerjasama, kesejahteraan dan komunikasi. Kebijakan SPMI dilaksanakan oleh seluruh pengelola dan pelaksana di seluruh tingkatan Unit Kerja.
Dokumen Kebijakan SPMI